Home » » Harga Mobil Honda Akan Menyusul Kenaikkan Dollar

Harga Mobil Honda Akan Menyusul Kenaikkan Dollar

Pemerintah berencana menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75% persen menjadi 150%. Hal ini dipastikan akan menghambat industri otomotif yang mendatangkan produk kendaraannya dari negara luar.
Salah satunya adalah PT Honda Prospect Motor yang berencana mendatangkan Honda Odyssey yang diimpor dari Thailand serta Honda CR-Z. "Melihat situasi seperti ini, dipastikan semua ATPM menaikkan harga mobil, khususnya mobil CBU, termasuk kita," ujar Jonfis Fandy, Direktur Marketing & After Sales Servis PT Honda Prospect Motor, saat acara kerjasama HPM dengan SMKN 1 Cariu Bogor, (27/8) kemarin.
Ilustrasi Honda Brio

Menurut Jonfis, kenaikan pajak PPnBM ini masih belum jelas."Langsung naik 150 persen atau kenaikannya menjadi 150 persen dari kondisi sekarang? Makanya, Honda sendiri belum bisa memastikan berapa kenaikan terhadap mobil-mobil CBU Honda," tuturnya.
Jika melihat kondisi rupiah yang terus melemah, tak ayal, Honda pun akan menaikkan harga mobilnya. "Harga mobil baru Honda pasti akan naik, jika kondisi dolar masih seperti ini. Namun, sampai saat ini kami belum bisa memastikan kapan kenaikan akan diberlakukan. Kita tunggu saja," tutupnya.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

.
 
Support : Panasiku | Padakamu | Perutika
Copyright © 2013. PERUTIKA - All Rights Reserved
Template Created by PERUTIKA Published by PERUTIKA
Proudly powered by Blogger